Mungkin dari kalian ada yang bertanya-tanya, apakah puasa anak kecil itu sah?
Terlebih dahulu mari kita pahami bersama bahwa anak kecil itu tidak diwajibkan, namun diajaklah puasa. Seperti halnya dalil dalam hadits dari Rabi binti Mu’awwid radhiyallahu ‘anha, ia berkata:
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengirim utusannya pada siang hari ‘Asyura (sepuluh Muharam) ke desa-desa kaum Anshar di sekitar Madinah untuk mengumumkan, ‘Barangsiapa telah berpuasa sejak pagi hari, hendaklah dia menyempurnakan puasanya. Barangsiapa yang pagi harinya tidak berpuasa, maka hendaknya puasa pada sisa harinya.’ Maka setelah itu kami berpuasa, dan kami membiasakan anak-anak kecil kami untuk berpuasa insya Allah. Kami pergi ke masjid, lalu kami buatkan untuk mereka (anak-anak) mainan dari kapas yang berwarna. Kalau salah satu di antara mereka menangis karena (kelaparan). Kami berikan kepadanya (mainan tersebut) sampai berbuka puasa.” (HR. Bukhari, no. 1960 dan Muslim, no. 1136)
Kemudian berikut ini adalah firman Allah mengenai kewajiban berpuasa Ramadhan. Kewajiban puasa ini didasarkan pada firman Allah Surat Al-Baqarah ayat 183.
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ
Artinya, “Hai orang-orang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa, sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kalian bertaqwa,” (Al-Baqarah ayat 183).
Perlu kita ketahui bersama bahwa tidak semua orang diwajibkan berpuasa, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi supaya orang tersebut sah menjalankan ibadah puasa ramadhan. Syarat sah puasa antara lain:
1. Niat
2. Beragama Islam
3. Suci dari Haid dan Nifas
4. Dan waktu yang diperbolehkan
Maka dari itu, jika seseorang sudah memenuhi maka puasanya sah meskipun anak kecil. Akan tetapi ada juga syarat wajib berpuasa, kita ketahui ada beberapa orang yang tidak wajib menjalankan puasa ramadhan, diantaranya:
1. Anak kecil yang belum baligh
2. Orang gila
3. Perempuan sedang haid
4. Orang tua yang sudah tak mempu berpusa
Meski anak kecil tidak dianjurkan puasa, namun para ulama tetap menanjurkan mereka berpuasa, seperti yang Abdul Wahab As-Sya’rani menjelaskan:
“Ulama sepakat anak kecil yang tidak mampu puasa dan orang gila permanen tidak diwajibkan puasa. Tapi anak kecil diminta puasa bila berumur tujuh tahun dan dipukul bila tidak mau puasa ketika umur sepuluh tahun.”
Maka dari itu, sebagi orang tua wajib tahu kalau anak kecil yang belum baligh sekalipun tetap dianjurkan menjalankan puasa sebagi ajang latihan. Tidak harus seharian, misal dari pagi sampai dzuhur tidak masalah.
Meski anak umurnya sudah 10 tahun namun belum baligh, orang tua juga perlu memerintahkan berpuasa. Jika tidak mau, maka boleh dihukum dan hukuman yang dimaksud adalah yang tidak membahayakan dan sifatnya bertujuan untuk mendidik.
Baca juga : Ucapan Maaf Menjelang Ramadhan untuk Sahabat