Pemerintah telah dengan keras memblokir sejumlah layanan komunikasi bagi yang belum melakukan registrasi kartu prabayarnya. Kebijakan tersebut sudah ditetapkan oleh Kemkoninfo sejak akhir tahun 2017 hingga masa jatuh tempo registrasi ulang tanggal 30 April 2018. Oleh karena itu bagi pelanggan lama kartu prabayar yang tidak melakukan registrasi ulang maka tidak bisa menggunakan kartu mereka lagi.
Jauh hari sebelumnya, sebetulnya kami juga pernah menulis Cara Melakukan Registrasi Ulang SIM Card All Operator.
Poin penting kenapa kita perlu melakukan batal registrasi, yang pertama adalah ketika kita hendak ganti kartu dan nomor baru. Karena setiap satu NIK diberikan batasan maksimal 3 kali untuk digunakan melakukan registrasi.
Supaya NIK yang kita miliki bisa digunakan ulang hingga empat, lima dan banyak lagi kartu, maka perlu dibatalkan registrasi terlebih dahulu. Berikut ini setidaknya ada cara batal registrasi untuk kartu Telkomsel, XL, Indosat, dan Tri.
Cara Batal Registrasi Kartu Prabayar
Kamu dapat melakukan Unreg kartu prabayar melalui dial phone atau melalui SMS.1. Telkomsel
Cara unreg : masukkan kode USSD *444# dan kemudian pilih opsi UNREG
SMS : Silahkan ketik isi pesan UNREG#NIK# Kirim SMS ke 4444
2. XL Axiata/Axis
Sebelum melakukan unreg registrasi, kita bisa cek status data registrasi kartu XL / Axis terlebih dahulu melalui kode USSD *123*4444#.
Cara unreg : kirim SMS dengan format
UNREG #No hape# kirim ke 4444
3. Indosat
Caranya: kirim SMS dengan format UNPAIR#No hape# kirim ke 4444.
4. Tri
Caranya: kunjungi situs https://registrasi.tri.co.id, pilih opsi UNREG.
Lalu isi data yang digunakan ketika registrasi nomor Tri (3) yang akan di-unreg (nomor telepon dan NIK).
5. Smartfren
Silahkan ketik pesan UNREG#NIK#
Lalu kirim SMS ke 4444.
Note : Berdasarkan informasi yang kami peroleh, bagi NIK yang sudah melampaui batas maksimal registrasi maka bisa menghubungi Gerai terdekat.
Sesudah melakuak unreg, ada hal penting lainnya untuk diketahui adalah, setelah permintaan Unreg dikonfirmasi maka semua layanan akan dimatikan. Kamu tidak akan bisa lagi menggunakan layanan Telpon, SMS dan Internet. Proses tersebut akan membutuhkan waktu hingga 24 jam.